• MTS YPKP SENTANI
  • Madrasah Hebat Madrasah Bermartabat
  • info@mtsypkpsentani.sch.id
  • (0967)573376/081344250329 (PPDB : 082357252526/085254110119)
  • RSS
  • Pencarian

PPDB TAHUN AJARAN 2023/2024

Assalamu'alaikum wr wb bapak ibu yang saya hormati dengan akan di laksanakanya pemberkasan untuk peserta didik baru pada tanggal 19 Juni s/d 05 Juli 2023 dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Print out formulir pendaftaran online
  2. Foto copy Akta kelahiran 5 lembar
  3. Foto copy Kartu keluarga 5 lembar
  4. Foto copy SKHU/keterangan lulus 5 lembar
  5. Surat pernyataan siswa bermaterai 10.000
  6. Surat pernyataan orang tua bermaterai 10.000
  7. Arsip di masukkan dalam map warna merah untuk putri dan map warna biru untuk putra


Demikian pemberitahuan dari kami kurang dan lebihnya mohon di maafkan.


Note :

Apa bila bapak ibu berkenan kami dari koprasi sekolah jg menyediakan map merah dan map biru serta materai 10.000 terimakasih

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PELANTIKAN PENGURUS PRAMUKA MTs YPKP SENTANI

Assalamu'alaikum wr wb Alhamdulillah Pelantikan Pengurus Pramuka MTs YPKP Sentani Kabupaten Jayapura masa bakti 2023 digelar di MTs YPKP Sentani , Jum'at (10/02). Momentum pelant

10/02/2023 12:32 WIB - badiul huda
PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU 2023/2024

Assalamualaikum wr.wb. MTs YPKP Sentani membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024. Pendaftaran dibuka dalam tiga gelombong. Gelombang 1 : 24 Januari s/d

14/01/2023 12:44 WIB - badiul huda
PERHATIAN

Diberitahukan Kepada Seluruh Keluarga Besar MTs YPKP Sentani Untuk Memberdayakan WEB sekolah dengan sebaik-baiknya     MTs YPKP Selalu Dihati !!!!

06/10/2019 08:54 WIB - badiul huda
Permendikbud No. 37 Tahun 2018 - Perubahan KI KD K13

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah,

18/09/2019 22:16 WIB - badiul huda
KMA 184 Tahun 2019 - Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah

         Guna melakukan standardisasi implementasi kurikulum pada madrasah, Kementerian Agama menetapkan pedoman implementasi kurikulum pada madrasah. Adal

18/09/2019 22:16 WIB - badiul huda